Membicarakan isi berita di stasiun tv swasta pada minggu-minggu terakhir bulan Juli ini, maka kita akan menemukan topik dengan tingkat rating penayangan tertinggi yaitu :
” RYAN jagal dari Jombang“
Tapi saya tidak akan membahasnya lagi, karena takut basi. Biar TV yang membicarakan si RYAN itu.
Namun satu kata yang akan saya kembangkan dari kasus diatas, yaitu MUTILASI.
”Dari sisi ilmu kriminologi, secara definitif yang dimaksud dengan mutilasi adalah terpisahnya anggota tubuh yang satu dari anggota tubuh lainnya oleh sebab yang tidak wajar,” ujar Adrianus Meliala, kriminolog UI.
Hubungan apa yang akan saya angkat ?
Yaitu berkaitan dengan akhlak aparatur negara di negeri ini.
Apakah saya akan me’mutilasi‘ mereka yang telah terang-terangan terjangkit penyakit yang bernama KKN wa bil khusus korupsi. Saya rasa TIDAK, mungkin terlalu sadis untuk didengar.
Baiklah saya ganti saja dengan, Amputasi. (Disambung-sambungi sama-sama ada SI-nya)
YA. Lebih baik mereka yang telah terjangkit segera diamputasi dari sistem kenegaraan negeri ini, jangan sampai virus yang ada dibenak mereka menjangkiti yang lainnya.
Biarlah negeri ini diisi mereka yang sehat, yang tidak sehat masukkan ke ladang pertaubatan alias LP.
Untuk itu perluas LP kita untuk mengamputasi mereka.


